Legislatif Merupakan Perpanjangan Tangan Masyarakat, Guna Jalankan Amanah Konstitusi
yd
Hai Kalteng - Buntok - Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham, mengatakan bahwa Legislatif merupakan perpanjangan tangan masyarakat yang bertugas menjalankan amanah konstitusi, memikirkan kepentingan umum, serta menyuarakan kepentingan publik kepada pemangku kebijakan.
“Untuk kemudian aspirasi masyarakat yang diinginkan, kita ditindak lanjuti agar masuk dalam program pembangunan yang digalakan pemerintah setiap tahunnya,”terang Ideham, Selasa 27 Agustus 2024.
(Baca Juga : DPRD apresiasi Penjabat Bupati Barsel dapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB)
Perlu diketahui, kata Politisi PAN Barsel itu, dari program-program pembangunan yang digalakan pemerintah daerah setiap tahun itu, di dalamnya adalah aspirasi rakyat dan wajib untuk diawasi oleh legislatif.
Wakil rakyat dapil I Barsel itu mengatakan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan berharap masyarakat mendukung penuh kinerja dewan dalam mengisi dan meningkat pembangunan. "Pastinya Masyarakat diajak memberikan sumbangsih nyata berbentuk saran dan kritik membangun, demi pengoptimalan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," ungkap Ideham.
Legislator itu mengimbau dan mengharapkan, agar masyarakat proaktif memberikan masukan konstruktif, mengawal kinerja dewan di tahun 2024 ini, agar bisa terus selaras dengan konsep menyejahterakan masyarakat.
Sebab, kata dia, dukungan masyarakat menjadi motivasi kerja wakil rakyat. Legislatif, lanjut dia, akan berusaha maksimal guna mengawal aspirasi masyarakat, menguatkan fungsi pengawasan agar bisa memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan bagi rakyat. “Kita yang duduk di parlemen inikan wakil dari rakyat. Jadi sudah sepantasnya kita bersama rakyat saling bekerjasama untuk kemajuan daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," ujar Ideham.
- Tinggalkan Komentar